Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hillary Brigitta Lasut, akhirnya membatalkan permintaan kepada TNI Angkatan Darat (AD) untuk diberikan ajudan. Pembatalan itu ia ambil usai permintaannya menuai polemik.
Sejumlah pihak memprotes sikap Hillary lantaran dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Komisi I yang merupakan mitra dari TNI. Bahkan, partai tempat Hillary bernaung menyatakan pengajuan prajurit TNI AD sebagai ajudan adalah perbuatan yang tidak etis.
"Berkaitan dengan surat permohonan kami sebelumnya dengan nomor surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/2021 perihal penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi, maka bersamaan dengan surat ini, kami menarik kembali surat permohonan tersebut," demikian tulis Hillary dalam surat yang ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada 3 Desember 2021 dan diunggah ke akun media sosial TNI AD pada Senin (6/12/2021).
Di dalam surat itu, anggota parlemen berusia 25 tahun itu juga meminta maaf kepada TNI AD karena bocornya pengajuan permintaan ajudan pribadi ke ruang publik turut menyeret instansi TNI AD. Publik turut menyoroti mengapa permintaan Hillary itu sempat diakomodir oleh Dudung.
Hal itu diketahui karena ada telegram yang dikirimkan mantan Pangkostrad tersebut kepada Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad saat ini. Telegram yang dikirim Dudung pada akhir November 2021 berisi permintaan seleksi bagi prajurit TNI AD berpangkat bintara agar bisa dijadikan ajudan bagi Hillary.
"Mengenai pemberitaan yang ramai di media sosial dan media massa terkait permintaan itu, kami memohon maaf," tulis Hillary.
Apa alasan Hillary meminta pengawalan pribadi dari instansi TNI?