Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menolak menjadi anggota Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib.
Usman mengatakan, Komnas HAM seharusnya segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Saya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk menjadi anggota Tim Ad Hoc, tetapi menolak penunjukan ini. Komnas HAM seharusnya segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Bagi kami, tak ada keraguan lagi bahwa kejahatan ini adalah kejahatan kemanusiaan,” kata Usman, dalam keterangan resminya, dilansir Kamis (8/9/2022).