Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (IDN Times/Aldzah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menolak menjadi anggota Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib.

Usman mengatakan, Komnas HAM seharusnya segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Saya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk menjadi anggota Tim Ad Hoc, tetapi menolak penunjukan ini. Komnas HAM seharusnya segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Bagi kami, tak ada keraguan lagi bahwa kejahatan ini adalah kejahatan kemanusiaan,” kata Usman, dalam keterangan resminya, dilansir Kamis (8/9/2022).

1. Penunjukan diklaim belum dikonsultasikan secara layak

Direktur Eksekutif Internasional Indonesia Usman Hamid datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Pada Rabu (7/9/2022), Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengumumkan bahwa dirinya dan Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, menjadi anggota Tim Ad Hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat atas kasus kematian aktivis Munir Said Thalib.

Anggota tim ini terdiri dari lima orang, yakni dua orang dari Komnas HAM dan tiga orang dari pihak eksternal.

Nama Usman Hamid disebut termasuk dari tiga orang pihak eksternal itu, sedangkan dua orang lainnya masih didiskusikan dan diupayakan untuk bergabung.

Usman mengatakan, penunjukan dirinya itu belum dikonsultasikan secara layak. Dia telah meminta waktu untuk mengambil keputusan hingga akhirnya menolak.

2. Komnas HAM harus segera tetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat

Editorial Team

Tonton lebih seru di