Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah punya usulan unik. Dia mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta bisa dipilih langsung oleh Presiden. Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi bertajuk Rekonsiliasi Pasca- Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta 28 April 2017.
Dikutip Kompas.com, (29/4), alasan dibalik ucapannya tersebut adalah sebagai bentuk pernyataan bahwa pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tahun ini cukup menyita perhatian publik. Kendati Pilkada digelar tidak hanya di Jakarta, namun yang paling mendapatkan sorotan adalah Pilkada di ibukota.
Fahri mengatakan bahwa konsep itu merujuk pada gagasan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, di mana Gubernur DKI Jakarta tidak dipilih oleh rakyat, tapi oleh Presiden. Dampak positifnya, kata Fahri, bisa mengurangi guncangan politik antar masyrakat yang mendukung paslon tertentu. Saat itu dia mengaku Presiden hanya menjawab bahwa Fahri terlambat mengajukan gagasannya itu. Sekarang semuanya telah terjadi.