Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times – Politisi PDI Perjuangan Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR hari ini, Selasa (20/3).  Namun belum diputuskan bidang apa yang akan ditangani Utut untuk 19 bulan ke depan.

1. Tugas Utut akan dibicarakan setelah pelantikan

Default Image IDN

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyampaikan tugas dan tanggung jawab Utut baru akan dibahas dalam rapat pimpinan setelah pelantikan hari ini.

“Jadi ya paling tidak setelah dilantik, kami akan menggelar rapat yang pertama,” ujar Taufik di Gedung DPR RI, Selasa (20/3).

Taufik menyebutkan tugas Utut nantinya akan sangat tergantung dari kesepakatan di antara pimpinan. Karena keempat wakil DPR telah memiliki bidangnya masing-masing. 

“Jadi apakah nanti itu di split (tugas wakil pimpinan) ataukah ada bidang yang baru, ini kan terkait dengan UU MD3 apakah nanti juga seperti apa konfigurasinya terkait dengan penugasan, ini sangat tergantung dengan musyawarah bersama pimpinan,” jelasnya.

2. Berpeluang memegang bidang Badan Pengawasan Keuangan Nasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di