Jakarta, IDN Times - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi UU Ciptaker dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), menimbulkan gelombang protes, termasuk dari masyarakat adat. omnibus law dinilai bakal semakin mengancam masyarakat adat.
Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan UU ini jadi ancaman lebih serius yang membuat situasi masyarakat adat Indonesia semakin terancam.
"Kkarena berbagai UU yang ada, walau sudah ada berbicara tentang masyarakat adat, tapi hak konstitusinya belum secara utuh dipenuhi. Ada yang disebut hak kolektif (hak asal-usul), masyarakat adat yang sama sekali belum jadi landasan dalam pembentukan dan semangat UU ini," kata Rukka dalam konferensi pers yang digelar Trade Union Rights Centre (TURC) dan Amnesty International Indonesia secara virtual, Selasa (6/10/2020).