Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengaku situasi di komisi antirasuah selama tiga pekan terakhir bagaikan roller coaster. Mereka tidak tenang lantaran nasib lembaga dan pegawai di sana terancam dengan fakta Undang-Undangnya direvisi.
Kekhawatiran itu pun menjadi kenyataan usai pada Selasa siang (17/9), lantaran dalam rapat paripurna, anggota DPR justru menyetujui UU yang menjadi dasar KPK bekerja direvisi. Padahal, sejak awal, komisi antirasuah mengaku tidak diajak berdiskusi sebelum UU itu diubah.
Maka, Syarif mengatakan tahun 2019 ini merupakan momen kegelapan selama 17 tahun KPK berdiri.
"Mungkin anak-anak KPK mengatakannya itu 'the darkest moment in KPK life' selama 17 tahun umur KPK, karena betul-betul yang kita saksikan adalah sesuatu yang mengubah secara total apa KPK itu," kata Syarif ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (18/9).
Hal kedua lainnya yang menyebabkan para pegawai KPK galau yaitu, mereka tidak bisa berbuat sesuatu untuk menyelamatkan institusi antirasuah itu. Sebab, KPK, kata Syarif juga sengaja dibuat dalam keadaan gelap.
Lho mengapa KPK mengatakan demikian ya?