Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mufti Anam, mengingatkan PT Kimia Farma agar tidak mempermainkan pengadaan vaksin COVID-19 berbayar untuk individu. Apalagi sebelumnya sempat ramai kasus alat tes antigen bekas yang dilakukan oknum perusahaan pelat merah itu.
"Jangan sampai ada lagi pihak Kimia Farma yang bermain-main mengambil keuntungan dalam penyediaan vaksin individu ini,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/7/2021).
Mufti juga meminta agar ada standar etik pelayanan yang tidak melukai rasa keadilan di masyarakat. Khusus untuk vaksinasi Gotong Royong, dia mengingatkan Kimia Farma agar tidak melakukan layanan di rumah konsumen.