Jakarta, IDN Times - Tiga institusi yakni Kementerian Kesehatan, TNI Angkatan Darat dan BPOM memastikan pengembangan vaksin sel dendritik atau vaksin nusantara yang saat ini dilakukan di RSPAD Gatot Subroto terbatas untuk penelitian semata, bukan ditujukan untuk kepentingan komersial.
Hal itu diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BPOM, Menkes dan KSAD serta disaksikan oleh Menteri Koordinator PMK.
Mengutip keterangan tertulis dari Dinas Penerangan TNI AD, penelitian yang saat ini berlangsung di RSPAD bukan merupakan kelanjutan uji klinis tahap I. Karena uji klinis tahap I yang dilakukan di RSUP dr. Kariadi, Semarang, masih harus diperbaiki sesuai rekomendasi BPOM.
"Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD selain untuk mempedomani kaidah penelitian, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan ke diri pasien sendiri," demikian pernyataan Dinas Penerangan TNI AD seperti dikutip dari akun Instagramnya, Senin (19/4/2021).