Pelantikan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.I.P., M.Si., oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM. (IDN Times/Istimewa)
Ribka menegaskan, pelantikan Bupati Mimika dilakukan secara resmi dan sah berdasarkan surat keputusan Mendagri. Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Mendagri dalam rangka mengatasi pemerintahan di Mimika.
"Karena terkesan selama beberapa waktu ini Bupati Mimika harus menjalani proses hukum dan terkesan proses hukum tersebut berlarut-larut dan cukup panjang sehingga ada kesan pembiaran pemerintah untuk tidak melaksanakan sistem pemerintahan yang ada di republik ini," ujarnya.
Hal itulah yang menurut Ribka kemudian menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk media dan masyarakat.
"Tetapi tentunya pemerintah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita," tukas Ribka.
"Adapun situasi hukum yang terjadi lebih khusus di Kabupaten Mimika, ada dinamika politik yang cukup tinggi di Mimika dimana semua hal ini menyebabkan terjadinya stagnasi pemerintahan di Kabupaten Mimika," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Mimika sebelumnya dipimpin secara definitif oleh Eltinus Omaleng sebagai Bupati dan Johannes Rettob sebagai wakil. Keduanya dilantik pada tanggal 6 September 2019.
Eltinus Omaleng ditangkap KPK di Jayapura pada September 2022. Eltinus terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eltinus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati.
Selanjutnya, Johannes Rettob memimpin Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Tak lama berselang, Johannes Rettob terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. Johannes diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai wakil bupati.