Jakarta, IDN Times – Verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (Parpol) lama peserta Pemilu 2014 akan dimulai Minggu-Senin (28-29 Januari 2018). Verifikasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Bawaslu Pusat dan Bawaslu Provinsi.
Ada 3 hal yang akan diperiksa KPU dan Bawaslu, apa saja?