Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251208-WA0094.jpg
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta bersama atlet disabilitas (dok. Tim Media PAN)

Intinya sih...

  • Desak Kemenpora usut tuntas Verrell menegaskan, perjuangan atlet disabilitas harus didukung penuh oleh negara, termasuk dalam penegakan hak dan pengawasan dana.

  • Mekanisme pengawasan perlu diperkuat Verrell mendorong agar mekanisme pengawasan diperkuat untuk mencegah praktik penyalahgunaan dana di daerah lain.

  • Polisi tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah atlet disabilitas Polres Metro Bekasi menetapkan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi dan mantan bendahara sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp7,1 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, mendesak pemerintah menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dan pemotongan dana atlet disabilitas di bawah struktur NPCI daerah. Isu yang beredar juga menduga sebagian dana pembinaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kegiatan olahraga.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ada dugaan abuse of power. Atlet yang sudah mengharumkan nama daerah justru diperlakukan tidak manusiawi,” kata Verrell dalam keterangannya, dikutip Senin (8/12/2025).

1. Desak Kemenpora usut tuntas

Menpora Erick Thohir di acara ISS 2025. (Dok. Kemenpora)

Verrell menegaskan, di tengah berbagai temuan, aduan, dan bukti ketimpangan yang terjadi, perjuangan atlet disabilitas tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Negara harus hadir bukan hanya saat mereka berdiri di podium membawa medali, tetapi terutama ketika hak-hak mereka terancam atau dirampas.

Ia mendesak Kemenpora untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana, memastikan hak 22 atlet NPCI Bekasi dipenuhi.

2. Mekanisme pengawasan perlu diperkuat

Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta bersama atlet disabilitas (dok. Tim Media PAN)

Selain itu, Verrel juga mendorong agar mekanisme pengawasan diperkuat, sehingga praktik serupa tidak terjadi kembali di daerah lain. Menurutnya, olahraga bukan sekadar pertandingan, namun ruang martabat, keadilan, dan kesempatan.

“Kalau mereka bisa berjuang untuk merah-putih, maka negara wajib berjuang untuk mereka juga," ucap dia.

3. Polisi tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah atlet disabilitas

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus inti National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Rp7,1 miliar tahun anggaran 2024.

Mereka ialah Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo, dan mantan bendahara, Norman Julian. Keduanya menyelewengkan dana hibah yang seharusnya dipakai untuk pembinaan atlet disabilitas.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, laporan polisi masuk pada 13 Agustus 2025. Kemudian setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh alat bukti yang cukup, perkara ini dinaikan statusnya ke penyidikan.

“Kasus penyalahgunaan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi ini sudah resmi naik ke penyidikan. Kerugian negara berdasarkan audit Inspektorat mencapai lebih dari Rp7,1 miliar,” ujar Mustofa, Selasa (2/12/2025).

Editorial Team