Jakarta, IDN Times - Lepas dari perundungan dan dituding menggunakan narkoba, kini video Bintang Emon yang mengkritik tuntutan ringan terhadap penyerang Novel Baswedan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pelapor diketahui adalah Charlie Wijaya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pelaporan video Bintang ke Kemkominfo jelas membuat publik terkejut. Pasalnya, mereka menilai tak ada yang aneh dari video yang direkam oleh komika dengan nama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra itu.
Informasi mengenai pelaporan diunggah sendiri oleh Charlie melalui akun media sosialnya.
"Saya telah melaporkan saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Aduan saya telah dicatat dengan nomor tiket #58200613," demikian tulis Charlie pada Selasa (16/6).
Dalam unggahan itu, Charlie menjelaskan mengapa ia sampai harus melaporkan video Bintang ke Kominfo. Menurutnya, video itu bisa memprovokasi publik. Apalagi hakim telah menjatuhkan vonis bagi kedua pelaku yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Padahal, proses persidangan masih terus bergulir dan belum memasuki putusan.
Tetapi, unggahan itu sudah dihapus oleh Charlie setelah ramai dikomentari warganet. Bahkan, tak sedikit akhirnya yang mengkritik Charlie karena tak paham proses hukum yang tengah berjalan.
PSI pun sampai turun tangan memberikan klarifikasi. Partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu semula mengaku tidak mengenal Charlie. Tetapi, belakangan pernyataan tersebut diubah. Apa kata PSI mengenai hal tersebut? Apa pula pendapat warganet soal kelakuan Charlie yang malah melaporkan video Bintang ke Kominfo?