Jakarta, IDN Times - Putri Bupati Bogor, Nadia Hasna, sempat mengunggah video ke media sosial yang menggambarkan detik-detik sang ibu, Ade Yasin, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade ditangkap dalam operasi senyap pada Rabu, 27 April 2022. Menurut Ketua KPK, Komjen (Purn) FirliBahuri, Ade menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Video itu sempat diunggah Nadia ke Instastory di akun medsos miliknya. Namun, kini sudah dihapus.
Video itu terlihat blur karena diduga kameranya ditutupi, sehingga yang terdengar hanya pembicaraan di antara seorang perempuan, diduga Nadia dengan dua pria. Suara pria di video itu diduga adalah penyidik komisi antirasuah.
"Untuk dimintai keterangan sih, bu," ungkap seorang pria di video yang ditulis Nadia di Instastorynya yang diduga saat detik-detik penangkapan Bupati Ade Yasin.
"Gimana tadi prosesnya?" tanya seorang perempuan yang diduga adalah suara Nadia.
"Kalau tangkap tangan, OTT, kami punya waktunya hanya 1X24 jam terkait yang sono, yang sudah ditangkap itu. Karena ibu ini selaku pemegang keuangan daerah, penanggung jawab tertinggi. Maka, kami ingin mengetahui proses yang ada di sini seperti apa," tutur pria tersebut.
"Oh, jadi hanya dimintai keterangan aja ya?" tanya perempuan itu.
"Jadi, hanya dimintai keterangan. Iya," kata pria dengan suara yang sama.
Barang bukti apa saja yang dimiliki komisi antirasuah, sehingga bisa menetapkan status tersangka terhadap Bupati Ade?