fangirling capres dan cawapres di media sosial (twitter.com/pinkkeulatte | twitter.com/aniesbubble)
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi telah menelusuri penyebab kena take down-nya iklan videotron Anies di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan atau tepatnya di depan Grand Metropolitan Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menjelaskan videotron itu berada di kawasan Grand Metropolitan Mall atau PT Metropolitan Land (Metland). Sementara videotron itu dikelola oleh perusahaan periklanan.
"Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland. Nah, ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga, ke vendor (perusahaan periklanan)," katanya.
Vidya juga memastikan, penurunan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan atau pihak Metland. Sebab, Metland tidak menginginkan ada unsur politik di lingkungannya.
"Karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," katanya.
"Memang murni dari manajemen Metland (yang take down) karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut," sambungnya.