Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Seorang anak bos toko roti berinisial GH di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) diduga menganiaya seorang karyawati penjaga kasir hingga terluka di kepala.

Video penganiayaan itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @OmJ_JeNggot.

“No viral no justice, seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun @OmJ_JeNggot.

1. Laporan dibuat dua bulan lalu

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Akun @LongLifeStudy mengomentari cuitan @OmJ_JeNggot yang menyebut bahwa korban telah membuat laporan polisi dua bulan lalu.

“Sudah ada visum tapi belum ditindak lanjuti. Itu SOP kepolisian gimana @DivHumas_Polri Kalau terbukti ada kelalaian petugas di Polsek atau Polresta, hukuman untuk oknum kepolisian yang melalaikan laporan itu apa pak @ListyoSigitP,” kata @LongLifeStudy.

2. Pengakuan korban

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Akun @LongLifeStudy juga mengunggah tangkapan layar diduga korban memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut. Korban menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 malam.

Saat itu hanya korban dan satu karyawan yang bertugas di toko. Pelaku datang ke toko dan memasan makanan.

Setelah itu, korban diminta mengantar makanan tersebut ke kamar pribadinya. Permintaan itu pun korban tolak lantaran itu bukan bagian dari profesinya sebagai kasir.

“Setelah saya tolak berkali-kali, dia marah dan langsung melempari saya patung batu, kursi, meja, mesin EDC BCA,” tulis korban dengan foto dirinya dalam keadaan kepala berlumuran darah.

3. Laporan korban dalam tahap penyelidikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, mengatakan laporan korban kini sudah diproses. Kasus tersebut pun kini ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini sudah proses penyelidikan,” kata Lina kepada IDN Times, Jumat (13/12/2024).

Pelapor korban dan terlapor GH juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun demikian, Lina belum menjelaskan terkait status terlapor setelah menjalani pemeriksaan.

Editorial Team