Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan terkait kasus perundungan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Video perundungan disertai penganiayaan gadis 13 tahun yang menghuni panti di Malang berbuntut panjang. Polisi menyebut kasus ini bermula dari pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu pelaku. Kepolisian Resort Kota Malang Kota pun memeriksa 10 orang yang diduga sebagai pelaku.

1. Berawal dari pemerkosaan terhadap korban

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa ada dua kasus kaitannya dengan korban yang sama. Dua kasus tersebut yakni dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dan penganiayaan.

Mulanya, pada Kamis (18/11/2021) korban dibawa oleh salah satu terduga pelaku untuk diperkosa. Namun, kejadian tersebut diketahui oleh sang istri. Bukannya marah pada sang suami, wanita itu malah merencanakan perundungan terhadap korban.  

"Istri terduga pelaku ini kemudian mengajak beberapa temannya untuk melakukan interogasi. Kemudian sampai dengan melakukan tindakan perundungan pada korban," urainya Selasa (23/11/2021). Perundungan itu pun disertai penganiayaan. Setelah peristiwa terjadi, korban yang dibantu pendamping kemudian melapor pada polisi.

2. Langsung amankan 10 orang terduga pelaku

Kepolisian saat memberikan keterangan terkait kasus perundungan. IDN Times/Alfi Ramadana

Usai mendapat laporan tersebut kepolisian kemudian melakukan analisa, termasuk mempelajari video rekaman yang akhirnya viral. Kepolisian masih belum bisa mengambil keterangan dari korban lantaran yang bersangkutan masih mengalami trauma. "Kondisi korban saat ini belum begitu stabil. Kami bersama unit P2TP2A masih berupaya untuk melakukan pendampingan. Termasuk juga dari tim trauma healing untuk membantu menstabilkan korban terlebih dahulu," ujarnya.

Berbekal rekaman dan beberapa keterangan lainnya, kepolisian kemudian memanggail 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. 

"Mereka yang diamankan ini merupakan orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan. Kami juga mengamankan pakaian yang digunakan para terduga pelaku sesuai dengan video yang viral," tambahnya. 

3. Motif karena kesal

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menjelaskan kasus perundungan anak. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa motif para terduga pelaku melakukan perundungan adalah karena kesal. Istri dari terduga pelaku pemerkosaan marah lantaran sang suami tidur dengan perempuan lain. Hal itu juga memicu kekesalan dari teman-teman sang istri yang akhirnya melakukan perundungan tersebut. 

"Korban dan pelaku ini memang saling mengenal. Tetapi kalau dibilang akrab, mereka tidak terlalu akrab. Hanya sekadar saling mengenal saja," tambahnya. Menurut Tinton, kedua orang ini sebenarnya baru menikah secara siri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team