Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Surabaya, IDN Times - Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dihebohkan dengan viralnya pembelaan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilontarkan oleh tiga civitas akademiknya. Ketiganya adalah guru besar Teknologi Kelautan, Prof. Daniel M. Rosyid, Kepala Laboratorium Teknik Fisika, Andi Rahmadiansah, dan Kaprodi Pascasarjana Teknik Material, Lukman Noerachim.

Dalam sebuah poster, terdapat kutipan dari mereka yang optimistis bahwa HTI akan menang dalam gugatan pembubaran mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Satu dosen lagi adalah Arif Firmansyah terkait pembelaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). PTUN sendiri sudah menyatakan bahwa pembubaran terhadap HTI sudah sesuai hukum. Melihat hal ini, rektor ITS, Joni Hermana langsung meresponsnya.

1. ITS membentuk TPP untuk periksa ketiganya

Joni mengatakan, ITS akan mengusut hal tersebut dengan membentuk Tim Pemerikaa Pelanggaran (TPP). Nantinya, tim ini akan melaporkan kepada rektor bahwa hal yang dilakukan dosen yang melakukan pembelaan HTI memang benar-benar melanggar apa tidak. "Terus jenis hukumannya apa sesuai bobot pelanggaran yang dilakukan," ujarnya saat ditemui di UNAIR, Selasa (8/5).

2. Putusan akan diketahui sebulan kemudian

Editorial Team

Tonton lebih seru di