Depok, IDNTimes - Sebuah akun twitter milik @disinisadat memposting adanya dugaan praktek pungli pada perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Metro Depok. Pemilik akun tersebut menuliskan biaya perpanjangan SIM yang dinilai lebih mahal dibandingkan biaya sebenarnya, dan melaporkan peristiwa tersebut dengan me-mention Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listyo Sigit Purnomo.
Pemilik akun membuat SIM di Polres Metro Depok pada Senin (5/12/2022), dengan terlebih dahulu mengecek biaya perpanjangan SIM sekitar Rp140 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk cek kesehatan, asuransi, registrasi, dan pendaftaran.
Namun hingga akhir pengurusan, pemilik akun mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp260 ribu dan sempat merekam kejadian tersebut, walaupun akhirnya diminta dihapus oleh pihak kepolisian.