Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin

Depok, IDN Times - Akun media sosial Instagram di Depok, @Depok24jam, mengunggah pasangan suami istri diarak warga. Pasangan tersebut diduga mencuri handphone di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Jao Sadjab membenarkan kejadian tersebut karena kasus pencurian. Sebelumnya Polsek Cimanggis mendapatkan laporan adanya pencurian di rumah milik Saeri Budiono, RT 2 RW 10, Kelurahan Jatijajar.

"Pelakunya yakni perempuan dengan inisial RA," ujar Ibrahim, Depok, Senin (31/5/2021).

1. Pelaku mengambil tiga handphone dan dompet

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibrahim menjelaskan, pada saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah saat korban sedang tertidur. Pelaku berhasil masuk ke rumah melalui pintu utama dan naik ke lantai dua.

"Pelaku langsung mengambil handphone dan dompet korban yang tergeletak di lantai atas rumah korban," terang Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, usai menggasak barang berharga, RA langsung keluar dari rumah korban. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan menyadari handphone dan dompetnya hilang.

"Iya ada tiga handphone milik korban yang diambil RA," ucap dia.

2. Pelaku terekam CCTV hingga korban dan warga menangkapnya

Ilustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Mengetahui handphone dan dompetnya hilang, korban langsung mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut korban mengetahui terdapat perempuan tidak dikenal masuk ke rumahnya.

"Dari rekaman tersebut diketahui rumahnya dimasuki pencuri," ucap Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, berbekal CCTV, korban dibantu warga mencari pelaku. Tidak lama berselang, beberapa warga mengetahui identitas pelaku, sehingga korban bersama warga mendatangi pelaku yang tinggal di kontrakan tidak jauh dari rumah korban.

"Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.

3. Pelaku mengidap HIV dan komplikasi

ilustrasi AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menangkap pelaku, korban bersama warga menyerahkan pelaku ke Polsek Cimanggis. Namun korban mencabut laporan tersebut karena pelaku mengalami sakit komplikasi.

"Selain itu, pelaku juga menderita penyakit HIV," ujar Ibrahim.

Selain mencabut laporan, lanjut Ibrahim, kedua belah pihak antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan. Pada surat tersebut, pelaku mengakui dan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Iya korban dan pelaku membuat surat pernyataan di atas materai," tutup Ibrahim.

Editorial Team