Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)
Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Makkah, IDN Times - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi buka suara, terkait viral jemaah haji asal Embarkasi Kertajati (KJT) Kloter 27 ditolak Imigrasi Arab Saudi di bandara Jeddah, baru-baru ini.   

"Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan laporan kejadian penolakan
masuk ke wilayah Arab Saudi oleh pihak Imigrasi, terhadap salah satu jemaah haji
Kloter KJT-27 atas nama Heri Risdiyanto Warimin, Nomor Paspor: E0829385, Kloter:
KJT-27," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir, Rabu (4/5/2025).

1. Jemaah tiba di Jeddah dengan nomor penerbangan SV-5103

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Basir memaparkan Heri tiba di Jeddah pada pukul 21.20 WAS dengan nomor penerbangan SV-5103. Berikut kronologinya:

1. Pada pukul 22.40 WAS, petugas Saudi Airlines menyampaikan jemaah atas nama Risdiyanto Warimin tertahan di bagian imigrasi.
2. Daker Bandara segera menugaskan dua petugas penghubung, yaitu Fauzan dan Muhammad Yusuf, untuk masuk ke area imigrasi dan memberikan bantuan (advokasi) kepada jemaah.
3. Hasil pengecekan Imigrasi Arab Saudi, diketahui visa jemaah tersebut tidak terbaca dalam sistem keimigrasian Arab Saudi.
4. Siskohat Daker Bandara melakukan pemeriksaan terhadap status visa jemaah dalam sistem, dan menemukan bahwa visa telah dibatalkan karena adanya permohonan penundaan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan surat permohonan tunda-ganti kepada Subdit Dokumen tertanggal 22 Mei 2025, di mana nama Heri Risdiyanto Warimin digantikan oleh Robiani (X3990231).
5. Hasil konfirmasi dengan Subdit Dokumen membenarkan adanya surat permohonan penundaan dan penggantian nama jemaah.
6. Pihak Imigrasi Arab Saudi memberikan waktu maksimal 1 (satu) jam untuk penerbitan visa baru. Namun, sistem visa haji telah resmi ditutup dan tidak memungkinkan penerbitan visa baru.

2. Kejadian ini langsung dilaporkan ke PPIH Arab Saudi

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Basir mengatakan kejadian ini sudah dilaporkan kepada Wakil Ketua PPIH Arab Saudi, dan diarahkan untuk meminta dispensasi kepada Imigrasi Arab Saudi, serta pengajuan
permohonan ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kedua, melaporkan kasus ini kepada KJRI Jeddah melalui Konsul Imigrasi, yaitu Bapak Okky untuk membantu negosiasi," kata Basir.

Basir menjelaskan penghubung Daker Bandara telah melakukan negosiasi langsung di lapangan, dengan petugas imigrasi. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Subdit Dokumen Ditjen PHU, Kanwil Kemenag Jawa Barat, serta perwakilan Saudi Airlines.

3. Imigrasi Arab Saudi minta visa baru

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Basir menyebut permohonan dispensasi ditolak pihak Imigrasi Arab Saudi. Mereka
tetap meminta visa baru sebagai syarat masuk.

"Pada pukul 00.48 WAS tanggal 31 Mei 2025, pihak Imigrasi Arab Saudi memutuskan untuk memulangkan jemaah ke Indonesia," kata dia.

Menurut Basir, jemaah dipulangkan dengan penerbangan Saudi Airlines nomor SV
826 dari Jeddah menuju Jakarta pada 31 Mei 2025, pukul 08.35 WAS, dan diperkirakan tiba pukul 22.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat telah diinformasikan dan akan melakukan penjemputan jemaah yang bersangkutan di bandara kedatangan," kata Basir.

Editorial Team