Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri langsung merespons keluhan warganet di media sosial yang menyebut KTP Elektronik alias e-KTP adalah sebuah penipuan. Keluhan bermula dari pemilik akun Twitter @catuaries yang menyebut sejak ia memegang KTP Elektronik sejak 2012 masih saja diminta fotokopinya. Padahal, chip di KTP Elektronik menyimpan data pribadi tiap individu.
"Sejak dapat e-KTP ini dari 2012, gak pernah tuh diminta tapi kyak e-money buat urusan-urusan birokrasi. Tetap aja fotokopi," cuit pemilik akun tersebut pada Kamis (4/3/2021).
Cuitan itu berujung viral dan trending di Twitter. Cuitan mendapat 672 respons dan dicuit ulang lebih dari 12 ribu kali.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah tak menampik bahwa masih ada lembaga yang akan meminta salinan KTP Elektronik dengan fotokopi. "Bisa jadi lembaga itu belum bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dan belum menggunakan card reader. Jadi, dia masih manual," ujar Zudan melalui keterangan tertulis hari ini.
Apakah KTP Elektronik yang sering difotokopi bisa cepat mengalami kerusakan?