Jakarta, IDN Times - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi gugatan minimum batas usia capres dan cawapres yang akan diumumkan pada 16 Oktober 2023, beredar meme yang meledek MK. Plang di bagian depan gedung diubah dari semula Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga.
Meme itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Pakar hukum tata negara (HTN) dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, mengaku juga menerima kiriman meme serupa di ponselnya. Menurutnya, kemunculan meme itu sudah menjadi tanda publik mulai mengejek MK.
"Legitimasi MK kan saat ini sudah mulai berkurang. Orang akan semakin tidak percaya kepada MK. Karena kita harus ingat nama yang sedang dikaitkan dengan gugatan uji materi ini Gibran (Wali Kota Solo), nah pamannya itu jadi Ketua MK," kata Bivitri di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube pada Rabu (11/10/2023).
Ia melihat ada konflik kepentingan yang sangat jelas antara Ketua MK dengan gugatan uji materi tersebut. Bivitri mendorong seharusnya sesuai kode etik Anwar Usman mundur dari posisi Ketua MK.
"Seharusnya menurut saya, dia (Anwar Usman) mundur dari MK. Tapi, bila tidak pun, dia mundur dan tidak ikut menyidangkan perkara uji materi ini. Toh, pada kenyataannya kan dia kukuh tidak mundur. Alhasil, pagi tadi di beberapa WhatsApp, saya sudah menerima meme plang di depan gedung MK diganti menjadi Mahkamah Keluarga," ujar dia.
Padahal, di negara hukum, kepercayaan publik menjadi legitimasi putusan apapun akan diikuti.