Jakarta, IDN Times - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, nenek tersebut meminta-minta dari dalam Bajaj. Dia meminta uang kepada orang Rp50 ribu untuk membeli obat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, berdasarkan asesmen Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara, nenek tersebut dikategorikan sebagai keluarga berkecukupan.
"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Premi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).