Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar pada seorang nenek yang kemudian viral. Kekerasan ini dilakukan terhadap nenek diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekedar iseng," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (21/10/2022).