Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Setelah kejadian itu, korban mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke pos penjagaan yang tidak jauh dari TKP. Di sana, ia disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Pondok Gede.
Saat itu, ia pun langsung menuju ke Polsek Pondok Gede. Namun, hal tidak menyenangkan terjadi. Sebab, korban dilempar-lempar ke beberapa bagian di Polsek Pondok Gede saat ingin membuat laporan.
"Di bagian Reserse saya ketemu dengan petugas di situ. Saya belum menjelaskan secara detail kejadiannya bagaimana, bahkan saya belum sempat duduk. Saya dilempar ke bagian Kriminal," ceritanya.
"Di bagian Kriminal saya udah masuk, belum sempat saya ngomong A, atau saya ngasih bukti video bahkan duduk pun enggak, dilempar lagi ke bagian SPKT Layanan. Di bagian SPKT, saya dilempar lagi ke bagian Laka," tambahnya.
Ia pun sudah minta nomor telepon petugas di bagian Laka, namun FA kembali tidak mendapatkan jawaban. Saat itu, FA meminta bantuan komunitas untuk memviralkan peristiwa itu agar para pelaku dapat tertangkap.
"Saya sempat minta nomor orang Lakanya. Saya kontak, nggak diangkat. Yaudah, akhirnya saya tergabung dengan komunitas ya," jelas FA.