Jakarta, IDN Times - Masyarakat kini diliputi kecewa lantaran pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara mendadak ditunda. Informasi tersebut resmi disampaikan lewat Surat Edaran Menpan RB, Rini Widyantini, yang diedarkan pada Jumat (7/3/2025).
Dalam surat edaran itu, tertulis pengangkatan CPNS bergeser ke 1 Oktober 2025. Sedangkan, pengangkatan PPPK baru dilakukan pada 1 Maret 2026.
"Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," demikian isi surat yang diteken oleh Rini itu.
Publik merespons penundaan secara mendadak itu dengan membuat petisi terbuka di platform change.org pada 6 Maret 2025 lalu. Petisi itu diberi judul 'Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap I 2024'.
Targetnya memperoleh 50 ribu tanda tangan. Sedangkan, yang kini menandatangani telah mencapai 48.931 individu. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menpan RB dan BKN.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan instansi terkait untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," demikian isi petisi tersebut dan dikutip pada Jumat (7/3/2025).