Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang anak sedang memperagakan layaknya fasihon show di zebra cross dekat Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Istimewa)
Seorang anak sedang memperagakan layaknya fasihon show di zebra cross dekat Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Akun media sosial di Kota Depok mem-viralkan seorang anak yang lenggak lenggok layaknya sedang fashion show di zebra cross dekat Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Viralnya video tersebut membuat Pemerintah Kota Depok meminta kepada warga untuk mematuhi UU Lalu Lintas, salah satunya memanfaatkan jalan dan zebra cross sebagaimana fungsinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, zebra cross atau tempat penyeberangan bagi pejalan kaki, dan jalan dapat digunakan sesuai UU Lalu Lintas. Bukan digunakan untuk kegiatan lain yang melanggar peraturan.

"Jangan jadikan layaknya fashion show di zebra cross karena dapat menganggu pengguna jalan dan berpotensi terjadinya kecelakaan," ujar Dadang kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

1. Dilarang menggunakan zebra cross sebagai tempat fashion show

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang WIhana. (IDNTimes/Dicky)

Dadang menuturkan, Pemerintah Kota Depok maupun instansi lainnya tidak mengizinkan penggunaan zebra cross maupun jalan untuk ajang fashion show, karena dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, mengganggu pengguna jalan, dan mengancam keselamatan jiwa.

Saat ini, kata Dadang, Pemerintah Kota Depok sedang merencanakan pengadaan ruang aktivitas yang dapat digunakan untuk remaja maupun warga. 

"Itu bukan respons dari kondisi yang saat ini berkembang, memang kami sedang merencanakan ruang aktivitas anak muda, nanti tinggal tunggu tanggal mainnya saja," jelas Dadang.

2. Pemkot Depok tidak bisa memberi garansi remaja Depok tak ikuti Citayam Fashion Week

Salah satu sudut ruang bermain anak yang berada di Alun-Alun Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pada ruang kreativitas remaja nanti, kata Dadang, Pemerintah Kota Depok tidak hanya menjadikannya sebagai tempat fashion show, namun akan dikolaborasikan dengan antar budaya, sehingga membuatnya menjadi lebih bermanfaat untuk remaja di Kota Depok dalam berkreasi dan beraktivitas.

"Jadi kegiatannya lebih bermanfaat dan memang bisa meningkatkan derajat anak," terang Dadang.

Soal Citayam Fashion Week yang tidak diikuti remaja Depok di Jakarta, Dadang tidak dapat memberikan garansi bahwa remaja asal Depok tidak mengikuti kegiatan tersebut. Namun berdasarkan hasil investigasi bahwa motor penggerak bukan berasal dari wilayah Depok.

"Sekarang banyak juga dari wilayah Jakarta, tidak hanya Kota Depok tetapi dari wilayah lain karena Jabodetabek kan aglomerasi, jadi bisa kapan saja ke sana," ucap Dadang.

3. Warga dinilai antusias mendatangi alun-alun Kota Depok

Salah satu area alun-alun Kota Depok yang berada di kawasan GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pada kesempatan ini, Dadang meminta para pengamat tidak mendiskreditkan daerah yang disebutkan dalam konteks SCBD. Pemerintah Kota Depok menilai hal tersebut tidak adil, karena Pemkot Depok memiliki keterbatasan dan sedang menata ruang publik.

"Bukan berarti kami diam, kami juga menyediakan ruang publik untuk warga Kota Depok," ucap Dadang.

Dia menambahkan, alun-alun Kota Depok yang menjadi salah satu ruang terbuka publik sudah kembali buka. Bahkan masyarakat antusias mendatangi alun-alun Kota Depok untuk melakukan aktivitas.

"Sudah dibuka sebagai ruang anak, remaja karena disediakan walk climbing, track sepeda, dan sejumlah fasilitas lainnya," tutup Dadang.

Editorial Team