(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
Kasus ini juga ditangani Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, pihaknya menerima aduan korban yang didampingi ibunya pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aduan itu, korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret hingga kepalanya berbenturan dengan aspal. Selain itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit Pontianak.
"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, yakni berinisial NE, TP, dan FZ, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Eka.
Eka menjelaskan KPPAD Kalbar juga akan memberikan pendampingan yang sama, baik kepada korban maupun pelaku, sebagai bentuk pendampingan trauma healing. Ia juga meminta pemberitaan terkait kasus ini tidak terlalu vulgar karena pelaku dan korban masih anak-anak.