Jakarta, IDN Times- Jagat media sempat diramaikan dengan cuplikan video yang memperlihatkan perbedaan data antara C1 dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesalahan tersebut di TPS 10, Kelurahan Laksamana, Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau. Tampak Prabowo hanya mendapat 41 suara, seharusnya memperoleh 141 suara.
Menanggapi kabar tersebut, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengakui kesalahan input yang dilakukan oleh petugas Situng. “Informasi itu sudah masuk di kami. Tentu kami apresiasi informasi-informasi seperti itu dan memang itu yang kami tunggu dari publikasi Situng. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari sistem itu bisa maksimal,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).