Jakarta, IDN Times - Dokumen berisi surat pernyataan pengakuan utang yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, viral di media sosial sejak Jumat malam, (10/2/2023). Dalam dokumen itu tertulis total dana yang dipinjamkan kepada Anies sebagai modal kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mencapai Rp92 miliar.
Dalam dokumen yang diteken pada 9 Maret 2017, juga tertulis Anies tak perlu melunasi dana pinjaman tersebut seandainya berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
Kemunculan dokumen itu seolah menjadi jawaban dari isu mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut masih berutang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno. Padahal, dalam dokumen itu tertulis dana yang dipinjamkan kepada Anies, bukan bersumber dari Sandi.
Dana itu berasal dari pihak ketiga dan diserahkan ke Sandi untuk dikelola sebagai logistik kampanye Pilkada DKI 2017. Peminjaman yang terjadi pada Maret 2017 adalah pinjaman ketiga.
Sebelumnya, pada 2 Januari 2017, Anies mendapat pinjaman senilai Rp20 miliar. Kemudian, pada 6 Februari 2017, Anies kembali disuntik dana pinjaman senilai Rp30 miliar.
Sedangkan, nominal peminjaman ketiga yang terjadi pada 9 Maret 2017 mencapai Rp42 miliar. Maka, total dana pinjaman yang disepakati Anies mencapai Rp92 miliar. IDN Times memiliki tiga dokumen pengakuan utang untuk tiga kali peminjaman.
Sementara, dalam wawancara dengan motivator Merry Riana, Anies menyebut sudah tidak ada lagi utang yang tersisa. Sebab, ia dan Sandi berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi, menjadi aneh, ketika kita sekarang membicarakan soal ada utang yang belum selesai karena perjanjian itu. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya sudah selesai semua," ujar Anies di program siniar yang tayang di YouTube pada Sabtu (11/2/2023).
Lalu, apa isi poin-poin dokumen yang diteken Anies terkait biaya kampanye pilkada yang mencapai Rp92 miliar tersebut?