Para tersangka melakukan adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J di lokasi kejadian pada Selasa (30/8/2022). (youtube.com/Polri TV Radio)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dalam rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hanya memeragakan 74 peristiwa, bukan 78 adegan seperti yang disebut oleh Mabes Polri. Berdasarkan pengamatan IDN Times, adegan terakhir dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa, (30/8/2022) yakni tersangka Kuat Maruf menyerahkan pisau ke ajudan Ferdy Sambo.
"Satu, yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada (antara rekonstruksi dengan keterangan di BAP). Tapi, ini harus diuji lagi. Kan ini jadinya 74 adegan, dari semula 78. Itu yang kemudian perlu diteliti satu per satu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, usai mengikuti rekonstruksi tewasnya Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan Komnas HAM akan meneliti satu per satu adegan yang tadi diperagakan dengan keterangan kronologi yang dimiliki pihaknya. Salah satu yang menjadi tanda tanya Komnas HAM adalah jumlah tersangka yang menembak Brigadir J.
Sebab, dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo mengaku ikut melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke Brigadir J. Namun, di dalam reka adegan tadi, tak terlihat dengan jelas apakah penembakan itu dilakukan oleh Sambo.
"Itu makanya, kami lagi cek lagi nih kesesuaiannya. Pak Anam (Komisioner Komnas HAM) kan tadi di dalam sambil menulis dan mencatat. Nah, itu yang kami uji malam ini," tutur dia.