Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Voxpol Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta parlemen merevisi aturan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) dari semula 4 persen. Menurutnya, PT 4 persen hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen. Partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih dalam memenuhi ambang tersebut.
"Akibatnya, banyak suara yang terbuang sia-sia dan tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Seharusnya, kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi DPR," ujar Pangi di dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/3/2024).
Ia menambahkan penerapan ambang batas parlemen hanya mengakomodasi partai kecil dan menengah. "Tetapi, sebenarnya ditujukan untuk menghalau masuknya partai baru ke parlemen. Hal ini tentu sangat berbeda dengan motivasi serta gagasan ideal tentang menyederhanakan partai dalam parlemen dan menguatkan presidensialisme," kata dia.
Ia mengatakan ambang batas parlemen empat persen dinilai masih terlalu tinggi bagi partai baru. Sebab, bila dilihat, saat ini partai baru hanya mampu mendapatkan angka suara sekitar 0,2 persen hingga 2,6 persen.