Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Voxpol Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta parlemen merevisi aturan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) dari semula 4 persen. Menurutnya, PT 4 persen hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen. Partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih dalam memenuhi ambang tersebut. 

"Akibatnya, banyak suara yang terbuang sia-sia dan tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Seharusnya, kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi DPR," ujar Pangi di dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/3/2024). 

Ia menambahkan penerapan ambang batas parlemen hanya mengakomodasi partai kecil dan menengah. "Tetapi, sebenarnya ditujukan untuk menghalau masuknya partai baru ke parlemen. Hal ini tentu sangat berbeda dengan motivasi serta gagasan ideal tentang menyederhanakan partai dalam parlemen dan menguatkan presidensialisme," kata dia. 

Ia mengatakan ambang batas parlemen empat persen dinilai masih terlalu tinggi bagi partai baru. Sebab, bila dilihat, saat ini partai baru hanya mampu mendapatkan angka suara sekitar 0,2 persen hingga 2,6 persen. 

1. Tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia

Ilustrasi bendera parpol peserta pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lebih lanjut, Pangi menggaris bawahi dalam pemilu sebaiknya tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi. Apalagi dengan begitu membuka peluang semakin banyak wakil rakyat di parlemen. Hal tersebut membuat parlemen semakin baik dan berkualitas. 

"Kalau dulu ambang batas ditetapkan empat persen, maka dipastikan partai seperti Gerindra, Nasdem dan Hanura di awal pembentukan tidak akan lolos di era itu," ujarnya. 

Ia kemudian memberikan contoh caleg dari sejumlah partai seperti PSI, Perindo dan Partai Gelora yang tetap tidak bisa melaju ke Senayan meskipun suaranya menembus angka 100 ribu hingga 200 ribu. Hal itu disebabkan partai pengusungnya tidak lolos ambang batas parlemen empat persen. 

"Itu kan sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia. Suara yang sudah diraih menjadi tidak sah menjadi kursi," kata Pangi. 

2. Voxpol usulkan ambang batas parlemen di pemilu 2029 berkisar 0,2-2,6 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di