Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyentil kembali wacana masa jabatan presiden tiga periode. Sehingga, masa jabatan Presiden Joko "Jokwi Widodo diperpanjang lima tahun lagi, hingga menjadi 15 tahun.
Menurut Fadli, ketentuan dalam UUD 1945 yang membatasi jabatan presiden maksimal dua periode sudah benar. "Itu sudah sesuai semangat perubahan dan demokrasi," cuit Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Selasa, 22 Juni 2021.
Ia mengatakan bila dua periode Presiden Jokowi memimpin dengan baik, maka bisa dilanjutkan oleh penggantinya. "Tetapi, kalau dua periode kacau dan berantakan, maka bisa diperbaiki oleh penggantinya," kata dia.
"Di luar (niat) itu, mungkin ada yang cari kesempatan dan proyek," ujar Fadli.
Sekadar informasi, baru-baru ini muncul deklarasi yang mengatasnamakan Jokowi-Prabowo 2024. Mereka menilai Presiden Joko "Jokowi" Widodo layak mendapat kesempatan agar bisa memimpin RI lagi selama lima tahun.
Mengapa komunitas Jokowi-Prabowo 2024 ngotot ingin agar Jokowi bisa diberi kesempatan memimpin lima tahun lagi?