Jakarta, IDN Times - Memasuki Lebaran hari ke-3, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikunjungi oleh serikat pekerja atau yang biasa disebut Wadah Pegawai (WP) KPK. Dipimpin Ketuanya, Yudi Purnomo, WP mengatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Surat itu berisi permintaan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
"Secepatnya kami akan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai penuntasan kasus Bang Novel dan pembentukan tim pencari fakta," ujar Yudi kepada media di kediaman Novel di area Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (17/6).
Lalu, mengapa Wadah Pegawai KPK malah memilih mengirim surat agar membentuk TGPF kepada Presiden Jokowi? Sebab, sejak awal Jokowi menyatakan baru akan bertindak kalau Polri sudah angkat tangan dan mengaku gak sanggup menyelidiki kasus yang sudah berlalu sejak satu tahun lalu itu.