Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Jakarta, IDN Times - Memasuki Lebaran hari ke-3, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikunjungi oleh serikat pekerja atau yang biasa disebut Wadah Pegawai (WP) KPK. Dipimpin Ketuanya, Yudi Purnomo, WP mengatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Surat itu berisi permintaan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. 

"Secepatnya kami akan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai penuntasan kasus Bang Novel dan pembentukan tim pencari fakta," ujar Yudi kepada media di kediaman Novel di area Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (17/6). 

Lalu, mengapa Wadah Pegawai KPK malah memilih mengirim surat agar membentuk TGPF kepada Presiden Jokowi? Sebab, sejak awal Jokowi menyatakan baru akan bertindak kalau Polri sudah angkat tangan dan mengaku gak sanggup menyelidiki kasus yang sudah berlalu sejak satu tahun lalu itu. 

1. Jangan remehkan fungsi TGPF

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sejak awal ide Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memang diragukan keampuhannya untuk bisa mengungkap eksekutor bahkan otak di balik teror terhadap Novel pada April 2017 lalu. Keraguan itu sempat diungkap oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto pada 12 April lalu.

Menurut Setyo, hasil dari TGPF tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan. Itu perlu ditindak lanjuti oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Karena TGPF ujungnya ke mana? Kan penyidikan juga, karena TGPF kan tidak bisa langsung ke kejaksaan," ujar Setyo ketika itu.

Ia menegaskan publik gak perlu khawatir sebab perkara pengungkapan siapa aktor di balik teror terhadap penyidik senior KPK itu sudah kadung terlalu lama. Sudah satu tahun dan dua bulan berlalu, tetapi belum ada satu pun individu yang dijadikan tersangka.

"Kami tidak main-main (dalam menyelidiki kasus ini). Saya kan bilang berapa kali, kami optimistis ini bisa terungkap. Ini hanya masalah waktu saja," kata Setyo lagi.

Lalu, apa tanggapan dari WP KPK terkait persepsi tersebut? Ketua WP, Yudi Purnomo justru menyebut ini menjadi momen yang paling tepat untuk membentuk TGPF.

"Justru ini lah momen yang paling tepat untuk membentuk TGPF dan jangan pula meremehkan tim itu. Memang dari presiden, TGPF dibentuk dengan menggunakan SK dari Presiden. Namun, secara de facto TGPF merupakan perpanjangan tangan di mana presiden bisa memanggil bawahannya untuk dimintai keterangan," ujar Yudi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu (17/6).

Ia juga menjelaskan kalau TGPF resmi dibentuk dan mengeluarkan rekomendasi, maka WP KPK juga akan meminta Presiden mengawal hasilnya.

2. Surat untuk Presiden Jokowi dikirim secepatnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di