Jakarta, IDN Times - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi tidak terungkapnya tokoh intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan. Padahal, kasus tersebut kini sudah berusia empat tahun.
Wadah Pegawai KPK menyatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Kepala Negara haruslah memiliki komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Terlebih Kapolri yang menjabat saat ini memiliki posisi sebagai Kabareskrim pada saat sidang kedua pelaku dilaksanakan, karena polisi yang humanis hanya akan tercipta melalui perbuatan nyata.
"Untuk itu, kami Wadah Pegawai KPK meminta Presiden bertanggung jawab untuk menyelesaikan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).