Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan, menyerahkan temuan DTKS ke Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jumat (13/1/2013). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) menemukan penyaluran bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak tepat sasaran.

Pada Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022, tercatat penerima bansos tidak tepat sasaran tersebut merupakan direksi atau pejabat sejumlah pengurus perusahaan.

"Sudah saya sampaikan kemarin keputusan kita harus kita berikan syok terapi, kita akan cut, dan jika mereka menyampaikan wong saya miskin silakan nanti komplain ke kita akan evaluasi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma di Gedung Kemensos, Jumat (13/1/2022).

1. Kemensos sudah bekukan data

Mensos Risma kenalkan New DTKS/Dok Kemensos

Risma menegaskan, Kementerian Sosial telah membekukan data tersebut dan mengeluarkan namanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Jadi terus terang saya akan kenceng, saya tidak ada hubungan, Kemensos tidak ada hubungan dengan perusahaan itu, karena di dalam struktur pendataan kami sebetulnya berangkatnya dari orang miskin," terangnya.

2. Risma laporkan temuan ke aparat

Ilustrasi suasana pembagian BPNT (IDN Times / Yudi Rohmansyah)

Risma juga telah menyampaikan temuan tersebut pada aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk solusinya.

“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” kata dia.

3. KPK dorong pemda update data tiap bulan

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan, menyerahkan temuan DTKS ke Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jumat (13/1/2013). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan update data setiap satu bulan.

"Ini kewajiban pemerintah daerah meng-update orang miskinnya yang dulu 6 bulan sekali, sekarang tiap bulan," katanya.

4. Sebanyak 486 pemda tak update data sejak 2012

Tangkapan layar link DTKS 2022 untuk warga DKI Jakarta kembali dibuka. (dok. DTKS)

Dia mengungkapkan, sebanyak 486 pemerintah daerah tidak pernah memperbarui DTKS sejak 2012, padahal update data kemiskinan merupakan tanggung jawab pemda. 

"Nah sekarang dengan momentum kasus di Kemensos, Bu Menteri datang dengan timnya, kita pikir akselerasinya perlu kita apresiasi karena updating itu berjalan baik, tidak sempurna," katanya.

"Jangan bilang satu dua ada yang kurang, pasti, paling tidak daerah sekarang sudah tahu bahwa saya berkewajiban untuk melaporkan orang miskin atau orang yang sudah tidak miskin, kan itu bergerak," imbuhnya.

Editorial Team