Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memilih Wakapolda Yogyakarta Brigjen (Pol) Karyoto sebagai Deputi Penindakan. Karyoto menggantikan Komjen (Pol) Firli Bahuri yang sempat duduk di kursi itu namun kemudian ditarik ke Mabes Polri untuk ditempatkan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Terpilihnya Karyoto terlihat dari telegram Kapolri yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Yogyakarta pada Senin (13/4).
"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, maka diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sebagai titik dua. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Jabatan Wakapolda Yogyakarta sebagai calon deputi penindakan. Dua, Kombes Pol Endar Priantoro jabatan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri sebagai calon direktur penyelidikan," demikian bunyi surat telegram itu yang dibaca oleh IDN Times.
IDN Times mengonfirmasi soal terpilihnya Karyoto dan Endar ke seorang penegak hukum di KPK. Ia pun membenarkan dua nama itu masuk ke dalam tim penindakan.
Namun, ia mengaku prihatin karena kini semua lini di bagian penindakan nyaris dikuasai oleh personel Polri. Ia khawatir akan ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Mabes Polri.
"Kalau di bagian lidik selama ini tidak diberikan ke polisi melainkan internal KPK supaya balance," ungkap penegak hukum itu melalui pesan pendek pada Minggu (12/4).
Kini, keduanya sudah berada di gedung KPK untuk dilantik. Bagaimana rekam jejak Karyoto dan Endar dalam hal penanganan kasus korupsi?