Jakarta, IDN Times - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku sama sekal tidak tahu mengenai kongkalikong penerbitan izin untuk membangun kawasan kota terpadu Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Eka usai dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/11). Ia dipanggil ke gedung antirasuah sebagai saksi untuk tersangka petinggi Lippo Group, Billy Sindoro.
"Kalau saya sih, tidak tahu apa-apa soal Meikarta," ujar Eka usai diperiksa oleh penyidik sore tadi seperti dikutip Antara.
Ia pun mengaku tidak mengenal dengan Direktur Operasional PT Lippo Group, Billy Sindoro yang kini berstatus tahanan KPK. Ia diduga telah menyuap Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah Yasin senilai Rp13 miliar. Namun, yang baru direalisasikan sebesar Rp7 miliar.
Lalu, keterangan apa yang dibutuhkan penyidik KPK dari Eka?