Penajam, IDN Times - Rencana Presiden Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kebupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, sarat kontroversi. Sejumlah pihak menyebut rencana tersebut hanya memindahkan bencana dan musibah alam dari Jawa ke Kalimantan.
Laporan gabungan berbagai LSM, seperti Jatam, Walhi, FWI, Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, serta Trend Asia, bahkan memaparkan bahwa megaproyek senilai Rp466 triliun itu hanya menguntungkan segelintir pihak. Adapun pihak yang dirugikan adalah masyarkat lokal.
Menanggapi berbagai tudingan telah dilontarkan, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, justru berkata sebaliknya. Menurutnya, pihak yang diuntungkan dari pemindahan ibu Kota Negara (IKN) adalah masyarakat Kalimantan Timur. Sebab, pembangunan dan modernisasi akan dilakukan di daerah tersebut.