Pedagang keliling menata minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah ke dalam mobil bak terbuka di kawasan Desa Tungkop, Darussalam, Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/1/2022). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Krisna Gupta menilai, pencabutan HET minyak goreng tidak efektif meredam kenaikan harga di pasar.
Pasalnya ada ongkos distribusi dan produksi minyak yang terus meningkat. Perbedaan ongkos distribusi di berbagai daerah juga menjadi ancaman terhadap kesuksesan kebijakan HET.
Sebagai informasi, pabrik minyak goreng yang lebih banyak bermarkas di wilayah Indonesia Barat, seperti Sumatra dan Jawa, cenderung membutuhkan ongkos produksi yang berbeda ketika hendak mendistribusikan minyak goreng ke berbagai tujuan.
“Perbedaan ini akan membuat harga minyak goreng di Indonesia akan bervariasi di berbagai wilayah yang berbeda di hari-hari normal. Kalau memang ada variasi harga meskipun pada hari biasa, maka HET mengancam kelangkaan di daerah-daerah yang distribusinya relatif lebih sulit. Apalagi saat ini harga-harga energi dan kapal sedang mahal-mahalnya," ujar Krisna.