Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penggunaan hak interpelasi untuk Formula E kurang tepat, walaupun hal itu bisa digunakan kapan saja. Hal ini berkenaan dengan wacana pengajuan hak interpelasi dari sejumlah anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait isu Formula E.
"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).