Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penggunaan hak interpelasi untuk Formula E kurang tepat, walaupun hal itu bisa digunakan kapan saja. Hal ini berkenaan dengan wacana pengajuan hak interpelasi dari sejumlah anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait isu Formula E.

"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

1. Interpelasi Formula E dianggap tak elok

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dia mengatakan interpelasi kurang elok karena isu formula E sudah disepakati bersama anggota dewan, namun DPRD juga yang kembali mempermasalahkan. Dia justru membahas penanganan COVID-19 di Jakarta yang dianggap sudah paling baik.

"Vaksinasinya melebihi target residen. Bahkan di tengah sulitnya ekonomi, DKI Jakarta masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak COVID-19," ujar Zita.

2. Zita minta anggota DPRD tak sibuk menginterpelasi Anies

Editorial Team

Tonton lebih seru di