Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Johanis Tanak membantah tudingan yang menyebut dirinya adalah sosok yang ditemui tahanan kasus suap perkara Mahakamah Agung, Dadan Tri. Menurutnya, hal itu tidak benar.

"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujar Johanis Tanak, Kamis (14/9/2023).

1. Dewas KPK akan dalami dugaan tahanan dan pimpinan bertemu

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkapkan bahwa Johanis Tanak merupakan sosok yang diduga bertemu dengan Dadan Tri di lantai 15. Namun, hal itu masih akan didalami Dewas karena Johanis merupakan terlapor dalam kasus ini.

"Betul atau gak ya kita gak tahu," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho.

2. Pimpinan KPK tak boleh bertemu dengan tahanan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku tidak tahu ada kejadian itu pada 28 Juli 2023. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi.

“Harusnya tidak boleh ada giat yang semacam itu," ujarnya.

Dadan Tri Yudianto merupakan tahanan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

3. Dadan Tri merupakan tahanan kasus suap perkara di Mahkamah Agung

Eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto diborgol dan pakai rompi oranye KPK usai pemeriksaan pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Dadan Tri Yudianto merupakan tahanan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Eks Komisaris WIKA Beton itu diduga menerima suap senilai Rp11,2 miliar.

Uang itu juga dibagi kepada Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Hasbi Hasan kini juga menjadi salah satu tahanan KPK.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

Editorial Team

EditorAryodamar