Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumber Gambar: tsatic.net

Kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Setya Novanto kian berbuntut panas. Junirmart Girsang, wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku dirinya mendapatkan sogokan sebesar 20 juta dollar AS atau setara dengan 20 milliar rupiah untuk membantu mengamankan kasus etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.

Default Image IDN

Dilansir Kompas.com, (25/11), Junimart mengakui mendapatkan penawaran tersebut tidak hanya melalui SMS, tapi si penyogok langsung datang kepadanya. Saat ini MKD dengan 18 orang anggota dari fraksi parpol Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat tengah menggodok laporan dari Sudirman Said, Menteri ESDM yang melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya Novanto.

Default Image IDN

Pelanggaran tersebut dilakukan pada saat Setya Novanto bertemu dengan Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia di Papua.

Setya Novanto diduga meminta jatah saham 20 persen untuk presiden Jokowi dan Jusuf Kalla guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak yang dilakukan dengan PT Freeport Indonesia. Disamping itu, dia juga meminta saham atas proyek kelistrikan yang akan dibangun di Timika. Sekaligus meminta PT Freeport menjadi investor dan pembeli tenaga listrik yang dihasilkan tersebut.

Default Image IDN

Editorial Team

EditorRizal