Jakarta, IDN Times - Akhirnya isu teror penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut disampaikan secara resmi di ruang sidang House Foreign Affairs Committee di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis pagi waktu setempat (25/7) sekitar pukul 10:00 WIB. Isu itu diangkat oleh Manajer organisasi Amnesty Internasional untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme.
Isu teror air keras yang menimpa mantan Kasatreskrim di Polres Bengkulu itu memang bukan satu-satunya contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diangkat oleh Bencosme. Ia turut menyinggung mengenai pembunuhan tanpa melalui proses peradilan di rezim Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sebagai dampak memberantas narkoba.
Teror yang menimpa Novel disebut oleh Bencosme untuk menggambarkan penegakan HAM di Indonesia masih belum baik. Sebagai bukti, kasus teror air keras yang menimpa Novel hingga kini belum diungkap siapa pelakunya. Padahal, teror itu terjadi pada 2017 lalu.
"Di Indonesia, kami telah berkampanye untuk transparansi dan kejelasan mengenai serangan terhadap pembela HAM Novel Baswedan yang terjadi pada 2017. Ia merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana wajahnya disiram menggunakan air keras," kata Bencosme Kamis malam waktu Indonesia.
Ia menjelaskan serangan air keras itu dihadapi Novel ketika penyidik berusia 42 tahun itu tengah mengusut korupsi KTP Elektronik.
"Ia juga merupakan Ketua Serikat Pekerja KPK dan sangat vokal dalam upaya untuk melemahkan KPK," tutur dia.
Lalu, apa tanggapan dari anggota kongres AS terhadap kisah yang dialami oleh Novel? Apa pendapat Novel ketika mengetahui kisahnya diangkat hingga ke Kongres Negeri Paman Sam?