Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengaku belum menindak terpidana Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin usai keduanya terbukti menempati sel palsu ketika dilakukan sidak pada Juli lalu. Padahal, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sudah mengonfirmasi di acara Mata Najwa, sel sederhana yang ditempati kedua napi kasus korupsi itu adalah sel palsu.
"Ini masih didalami yang masih perlu informasi. Dulu (ketika dilakukan sidak) kayak apa sih (di sel palsu). Karena ketika kami melakukan sidak, semua sel kan posisinya dalam keadaan terbuka. Semua fasilitas yang tidak seharusnya seperti televisi dan AC kami cabut," ujar Sri ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Senin (24/9).
Uniknya, Sri mengakui walau ia yang memimpin sidak pada Juli lalu, ia tidak mengetahui bagaimana kondisi ruang sel yang ditemukan oleh jurnalis Najwa Shihab.
Lalu, bagaimana dengan sel asli Novanto? Apakah fasilitas tambahan di dalamnya akan ikut dirombak sesuai ketentuan yang diminta oleh Ombudsman?