Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dari 17 provinsi mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (7/3/2025) siang.
Mereka melaporkan sejumlah kasus perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik.
“Kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun,” kata Direktur Eksekutif WALHI, Zenzi Suhadi di Kejagung.