Jakarta, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua, sebagai kebijakan yang akan melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026).
Ia menyebut, kebijakan tersebut sekadar memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat Papua. Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi serta rencana hilirisasi dinilai tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.
