Jakarta, IDN Times - Menanggapi pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang mengungkap identitas dua pasien positif virus corona warganya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan hal tersebut telah melanggar hak privasi pasien.
“Mengungkap identitas pasien itu melanggar hak privasi. Apalagi jika menimbulkan pemberitaan luas yang akibatnya membuat pasien tertekan dan membuat masyarakat menjadi resah," kata Usman melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3).
Usman mengatakan, seharusnya pemerintah melindungi data pribadi seseorang, bukan malah mengungkapnya. Pemerintah juga sebaiknya fokus memastikan perawatan kesehatan pasien dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.