Jakarta, IDN Times - Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang Polres Metro Jakarta Pusat. Samanudi ditahan usai ia datang menyerahkan diri ke gedung KPK pada Jumat malam (8/6) sekitar pukul 18:30 WIB.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya mengakui sikap dari Samanhudi yang menyerahkan diri.
"Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat malam kemarin.
Samanhudi tiba di gedung Merah Putih didampingi dua kuasa hukumnya. Usai diperiksa selama tujuh jam, Samanhudi keluar dengan mengenakan rompi berwarna oranye.
Ia gak berkomentar sedikit pun ketika diberondong pertanyaan oleh media. Sementara, kuasa hukumnya, Bambang Arjuno malah menyebut kliennya gak melarikan diri seperti yang ditulis di berbagai media online. Lalu, di mana posisi Samanudi ketika diburu oleh penyidik anti rasuah?