Setelah sempat diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyerahkan diri, Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya mendatangi gedung lembaga anti rasuah pada Jumat (8/6). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Samanhudi tiba sekitar pukul 18:30 WIB.
"Saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia datang sekitar pukul 18:30 WIB. Kami hargai penyerahan diri itu," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada malam ini.
Dalam keterangan pers yang digelar KPK pada Jumat dini hari, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi senilai Rp 1,5 miliar dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo. Ia diketahui merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di pemkot Blitar.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan uang Rp 1,5 miliar itu diberikan sebagai ijon proyek pembangunan SLTP di Blitar. Total nilai proyek mencapai Rp 23 miliar.
"Fee (uang Rp 1,5 miliar) merupakan bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota. Sebelumnya disepakati total fee mencapai 10 persen. Sisanya yang 2 persen akan dibagi-bagikan kepada dinas," ujar Saut ketika memberikan keterangan pers pada Jumat dini hari.